Manfaat Asuransi Secara Umum

General Insurance Benefits

Manfaat Asuransi Secara Umum

Apa Manfaat Asuransi Secara Umum? Salah satu dari sekian layanan keuangan yang sering di dengar adalah kata asuransi. Namun sayangnya manfaat asuransi secara umum masih belum populer seperti namanya.

Banyak masyarakat belum tahu manfaat sebenarnya dari asuransi. Maka tak heran jika masyarakat masih merasa kebingungan saat memilih asuransi untuk kebutuhan mereka.

Asuransi adalah suatu perjanjian antara pemegang polis atau tertanggung dengan perusahaan asuransi atau penanggung. Perjanjian yang sudah dibuat tersebut akan menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi, premi tersebut sebagai imbalan untuk mengganti atau untuk mengurangi kerugian.

Manfaat Asuransi Secara Umum

Manfaat Asuransi Secara Umum
Manfaat Asuransi Secara Umum

Ada beberapa manfaat asuransi secara umum yang tercantum di dalam buku 4 Literasi Perguruan Tinggi tentang Perasuransian terbitan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut ini adalah manfaat asuransi yang perlu kamu tahu!

  1. Asuransi dapat memberi perlindungan dan rasa aman.
  2. Distribusi manfaat dan biaya lebih adil.
  3. Adanya kepastian di asuransi.
  4. Sarana untuk menabung.
  5. Instrumen penyebaran dan pengalihan risiko.
  6. Asuransi dapat membantu meningkatkan kegiatan usaha tertanggung.
  7. Membuat hidup lebih tenang.
  8. Terdapat jaminan kredit.

Klasifikasi Asuransi

Asuransi diklasifikasikan berdasarkan 3 hal, yakni pengelolaan dana, tujuan operasional, dan jenis asuransi. Untuk penjelasan lebih rinci kamu bisa membaca tulisan berikut:

1. Berdasarkan Pengelolaan Dana

Ada dua jenis asuransi jika dikelompokkan berdasarkan pengelolaan dana, yaitu asuransi syariah dan asuransi konvensional.

Asuransi syariah ialah suatu usaha untuk saling tolong-menolong dan melindungi antara sejumlah orang melalui dana investasi dalam wujud aset. Asuransi jenis syariah memberikan pola pengembalian melalui akad sesuai dengan syariah untuk menghadapi risiko tertentu.

Akad Asuransi yang sesuai dengan syariah ialah suatu perjanjian yang tidak mengandung ketidakjelasan, perjudian, bunga, perbuatan maksiat, penganiayaan, barang haram dan suap.

2. Berdasarkan Tujuan Operasional

Asuransi jika dilihat dari tujuan operasionalnya, dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu:

  1. Asuransi komersial, tujuan dari asuransi ini yaitu memperoleh keuntungan bagi pemegang saham. Umumnya, asuransi jenis komersial dilakukan oleh perusahaan asuransi swasta nasional, perusahaan swasta kerja sama antara nasional dan perusahaan negara(BUMN) ataupun perusahaan luar negeri.
  2. Asuransi Sosial, menyediakan asuransi untuk jaminan sosial bagi masyarakat yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan peraturan-peraturan tertentu. Tujuan dari pada asuransi jenis sosial yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pensiunan dan pegawai.

3. Berdasarkan Jenis Asuransi

Jika di klasifikasikan berdasarkan jeninya, asuransi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:

  1. Asuransi jiwa merupakan asuransi yang menggunakan objek pertanggungannya berupa orang, dan yang menjadi pertanggungan adalah kehidupan seseorang. Tujuan dari asuransi jiwa yaitu menanggung kerugian finansial tak terduga dikarenakan meninggalnya seseorang.
  2. Asuransi umum bertujuan memberikan jaminan kerugian yang terjadi pada harta benda, baik harta benda yang tidak bergerak maupun bergerak. Asuransi umum juga memberikan jaminan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mengalami kerugian.

Itu tadi informasi mengenai “Manfaat Asuransi Secara Umum“. Jangan lupa berkunjung ke artikel lainnya di Google News. Disana terdapat beragam informasi menarik dari MDM Network.

Baca Juga:

Leave A Reply

Your email address will not be published.