Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara Menjaga dan Meningkatkan Kualitas Lingkungan Hidup
Daftar Isi
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara – Provinsi Kalimantan Utara dikenal sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan alam yang luar biasa. Hutan tropis, sungai besar, dan aneka ragam flora serta fauna menjadi kekayaan yang harus dijaga bersama. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hadir sebagai lembaga yang menjalankan misi menjaga kelestarian alam sekaligus memastikan pembangunan berjalan sesuai prinsip berkelanjutan.
DLH Kalimantan Utara berkomitmen menjadi pusat koordinasi dan edukasi lingkungan, agar masyarakat tidak hanya mengetahui pentingnya lingkungan, tetapi juga terlibat aktif dalam menjaga dan merawatnya. Melalui berbagai program strategis, DLH berupaya menghadirkan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni bagi seluruh warga.
Sambutan Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Pengantar dan Harapan
Assalamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.
Selamat datang di website resmi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara. Dengan penuh rasa syukur atas nikmat Allah SWT, website ini dihadirkan sebagai sarana penyebaran informasi dan edukasi kepada masyarakat luas terkait berbagai kegiatan dan kebijakan lingkungan.

Kehadiran platform informasi ini diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. DLH mendorong keterbukaan informasi agar seluruh program lingkungan dapat diketahui, dipahami, dan didukung secara bersama-sama.
Peran Digitalisasi Informasi
Di era digital, akses informasi menjadi kebutuhan penting. DLH memanfaatkan teknologi digital melalui website, layanan online, dan sistem pelaporan berbasis data untuk memberikan kemudahan layanan serta transparansi pelaksanaan program lingkungan. Melalui pemanfaatan teknologi, masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan aspirasi, melihat perkembangan program, hingga mengajukan perizinan terkait dokumen lingkungan hidup.
Komitmen Lingkungan Berkelanjutan
Tujuan Utama DLH
Tujuan utama DLH Kalimantan Utara adalah menghadirkan lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan. Komitmen ini diwujudkan dengan mengedepankan prinsip pembangunan hijau, yaitu pembangunan yang tetap berorientasi pada pelestarian alam.
Fokus Pengembangan Program
Penguatan Sistem Pengelolaan Lingkungan
DLH tidak hanya bertindak sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator, edukator, dan inovator. Setiap langkah kebijakan disusun agar dapat diterapkan secara praktis oleh pemerintah daerah maupun masyarakat.
Pelibatan Masyarakat Secara Aktif
Lingkungan hidup adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, edukasi dan pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dari setiap program. Dengan kolaborasi, program pelestarian akan berjalan lebih efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Program Strategis Dinas Lingkungan Hidup
Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH)
Ruang Publik Sehat dan Nyaman
DLH mendorong peningkatan Ruang Terbuka Hijau seperti taman, jalur hijau, dan kawasan konservasi yang memberikan manfaat ekologis sekaligus menjadi ruang sosial bagi warga.
Kolaborasi dalam Pemeliharaan
Pemeliharaan RTH dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Kesadaran publik untuk menjaga ruang hijau menjadi bagian penting dari keberlanjutan kota yang sehat.
Pengelolaan Sampah Terpadu
Sistem Pemilahan Sampah dari Sumbernya
DLH mengajak masyarakat untuk mulai memilah sampah sejak dari rumah. Gerakan ini dilakukan melalui sosialisasi dan program pelatihan kepada masyarakat di berbagai wilayah.
Bank Sampah dan Daur Ulang
Untuk mendukung ekonomi sirkular, DLH mengembangkan program bank sampah. Sampah non-organik dimanfaatkan kembali melalui kegiatan daur ulang sehingga memiliki nilai ekonomi dan mengurangi beban tempat pembuangan akhir.
Pengendalian Pencemaran
Pemantauan Kualitas Air, Udara, dan Tanah
DLH melakukan pemantauan kualitas lingkungan secara berkala. Pemantauan ini dilakukan menggunakan teknologi pendeteksi yang mampu membaca perubahan kualitas lingkungan secara real-time.
Penegakan Hukum Lingkungan
Bagi kegiatan industri dan usaha yang tidak memenuhi standar lingkungan, DLH menegakkan aturan melalui mekanisme sanksi dan pembinaan. Langkah ini dilakukan agar seluruh kegiatan ekonomi tetap selaras dengan kelestarian lingkungan.
Konservasi dan Pelestarian Keanekaragaman Hayati
Perlindungan Ekosistem Hutan dan Sungai
Sebagai provinsi dengan kawasan hutan luas, DLH menjalankan program konservasi untuk menjaga ekosistem alami. Perlindungan dilakukan pada hutan lindung, daerah aliran sungai, dan habitat satwa liar.
Pendidikan Konservasi Berbasis Komunitas
DLH melibatkan komunitas lokal dalam setiap kegiatan konservasi. Kolaborasi ini memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap lingkungan sekitar mereka.
Edukasi dan Kesadaran Lingkungan
Kampanye Lingkungan untuk Generasi Muda
DLH mengadakan program edukasi lingkungan di sekolah-sekolah untuk menanamkan kesadaran sejak dini bahwa menjaga alam adalah bagian dari kehidupan sehari-hari.
Aksi Sosial dan Gerakan Lingkungan
Gerakan tanam pohon, bersih sungai, dan edukasi pengurangan sampah plastik menjadi kegiatan rutin yang melibatkan masyarakat secara langsung.
Pemantauan dan Evaluasi Lingkungan
Sistem Pelaporan dan Transparansi Data
DLH menerapkan sistem pelaporan terbuka agar masyarakat dapat memantau langsung kondisi lingkungan melalui data yang disajikan.
Dasar Pengambilan Kebijakan
Setiap data pemantauan dijadikan rujukan dalam penyusunan program kerja dan pengembangan kebijakan lingkungan di masa mendatang.
Kolaborasi dan Pelayanan Publik
Kemitraan dengan Stakeholder
DLH membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha, lembaga pendidikan, dan komunitas pecinta lingkungan untuk memperkuat pelestarian lingkungan secara menyeluruh.
Layanan Perizinan Lingkungan
Transparansi Layanan
Layanan perizinan lingkungan dilakukan secara terbuka dan mengikuti standar pelayanan publik untuk memastikan setiap kegiatan berjalan sesuai aturan.
Digitalisasi Layanan
E-PPID dan E-PENGADUAN DLH menjadi sarana digital yang memudahkan masyarakat mengakses informasi dan menyampaikan aspirasi terkait lingkungan.
Informasi Kontak Dinas Lingkungan Hidup
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Utara berlokasi di Jl. Rambutan, Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Kab. Bulungan, North Kalimantan 77212, Indonesia.
Telepon dapat dihubungi melalui nomor 0812-7831-3512 dan komunikasi digital tersedia melalui email resmi [email protected]. atau kunjungi situs https://dlhkalimantanutara.id
Penutup: Ajak Bersama Jaga Lingkungan
DLH Kalimantan Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan menjaga lingkungan. Mulai dari langkah sederhana seperti tidak membuang sampah sembarangan hingga mendukung program pemerintah, semua tindakan kecil memiliki dampak besar. Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama demi masa depan yang lebih baik.
Baca Juga: Lingkup Kerja Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta