Viral Permen Jelly Korea, Apakah Halal atau Haram? Cek Dulu Sebelum Beli!

Permen Jelly Korea

Permen jelly Korea saat ini sedang viral di kalangan anak-anak hingga remaja. Awalnya permen ini muncul dan viral di media sosial Tiktok. Permen ini telah mencuri banyak perhatian orang karena bentuknya yang aneh yaitu ada yang bentuk bulat bola mata, bentuk motif hewan, bentuk buah dan masih banyak lainnya.

Jika dilihat dari kemasan permen tersebut keras, namun saat dicicipi ternyata permen viral tersebut kenyal seperti jelly. Namun, yang jadi masalah adalah apakah permen ini halal dan tidak berbahaya saat dikonsumsi?

Pertanyaan ini muncul karena permen ini berasal dari luar negeri yaitu Korea Selatan. Tentu saja sebelum diedarkan di Indonesia, perlu mendapatkan sertifikat halal dari LPPOM MUI. Sayangnya, permen tersebut beberapa masih ada yang tidak ada logo label halal maupun label BPOM. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang permen Jelly Korea ini, simak dibawah ini ya :

Permen Jelly Korea Apakah Halal? Cek Dulu Logo Halal dan Bahan Pembuatannya

Permen Jelly Korea
Permen Jelly Korea

1. Cek di halalmui.org, Beberapa Permen Jelly Korea Masih Tidak Bersertifikat Halal

Banyak yang bertanya-tanya apakah permen jelly dari Korea Selatan ini halal? Seperti yang disampaikan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia LPPOM MUI bahwa permen jelly yang berasal dari Korea ini masih ada beberapa yang tidak halal dan tidak aman untuk dikonsumsi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata di dalam permen tersebut mengandung bahan-bahan yang berbahaya dan haram. Misalnya seperti gelatin dari babi, alkohol, dan zat aditif yang membahayakan untuk tubuh kita.

LPPOM MUI juga menekankan untuk berhati-hati dalam mengkonsumsi produk yang berasal dari luar negeri. Apalagi jika produk tersebut belum terdapat label halal maupun belum BPOM. Hal ini karena semua produk dari luar negeri sebelum diedarkan di Indonesia perlu mendapatkan sertifikat halal dan juga sertifikat keamanan produk makanan dari BPOM.

 

Untuk itu pilihlah permen jelly yang halal dan pastikan kehalalan produk tersebut, kamu bisa mengunjungi website resmi halalmui.org atau halal.go.id. Selain itu kamu juga mengecek nomor BPOM yang tertera pada kemasan, apakah nomor tersebut sama atau berbeda. Jika berbeda, maka disarankan kamu menghindari mengkonsumsi permen tersebut.

2. Tidak Ada Sertifikasi Halal dari Korea Selatan

Produsen permen jelly asal Korea Selatan memiliki sistem sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Korea Muslim Federation (KMF). Beberapa produk makanan dari Korea Selatan telah memperoleh sertifikasi halal dari KMF. Namun, untuk permen jelly Korea yang sedang viral ini, belum ada informasi yang menyebutkan apakah produk tersebut telah mendapatkan sertifikasi halal dari KMF. Jadi tentu saja membuat ragu untuk mengkonsumsi.

Sebaiknya, jangan mengkonsumsi permen hanya dari viralnya saja. Namun, kita juga perlu memperhatikan beberapa hal penting misalnya seperti logo label halal dari MUI, informasi bahan dan kandungan dalam permen, hingga sudah dapat izin dari BPOM.

3. Nomor BPOM

Produk permen jelly yang berasal dari Korea Selatan ini beberapa sudah terdapat nomor BPOM dan beberapa juga tidak tercantum nomor BPOM. Tentu saja untuk permen-permen jelly yang tidak ada nomor BPOM wajib kita hindari untuk dikonsumsi.

Nah, untuk produk yang sudah tertera nomor BPOM juga belum tentu aman dikonsumsi, lho! Bisa saja nomor BPOM yang ada pada kemasan permen tersebut palsu. Untuk memastikannya kamu bisa mengecek nomor BPOM yang tertera pada kemasan melalui website resmi BPOM yaitu di https://cekbpom.pom.go.id/.

Demikian informasi mengenai kehalalan produk permen jelly dari Korea yang saat ini tengah viral hingga permen jelly korea ini terbuat dari apa. Semoga informasi diatas bisa menjawab, ya!

Baca Juga: Makanan Untuk Penderita GERD

Leave A Reply

Your email address will not be published.